
LMNNEWS // PATTALLASSANG, TAKALAR – Pemandangan sangat memprihatinkan dan terkesan memalukan terlihat di kawasan strategis ibu kota Kabupaten Takalar. Tepat di sepanjang bahu jalan pada bagian sebelah utara tembok pembatas kompleks Kantor Bupati Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, terlihat tumpukan sampah menggunung yang dibiarkan berserakan.
Berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan Lembaga ELHAN-RI pada Sabtu, 08 Agustus 2026, tumpukan sampah itu terdiri dari beragam jenis limbah rumah tangga, plastik bekas kemasan, sisa bangunan, hingga ranting dan dedaunan kering. Sampah terlihat menumpuk cukup lama, sebagian sudah berserakan hingga mendekati badan jalan aspal yang dilalui kendaraan setiap harinya.
Kondisi ini dinilai sangat ironis dan sangat tidak pantas terjadi. Pasalnya, lokasi tersebut bukan di pelosok desa yang jauh jangkauan petugas kebersihan, melainkan tepat di lingkungan kantor pusat pemerintahan Kabupaten Takalar. Jika di halaman terluar kantor Bupati saja dibiarkan kotor, tentu menjadi cermin buruk bagi pengelolaan kebersihan di seluruh wilayah kabupaten.
Hasbuddin Toro, Ketua Divisi Investigasi Lembaga ELHAN-RI, memberikan penekanan serius atas kelalaian tersebut:
“Hasbuddin Toro berharap dinas terkait bersikap proaktif segera menindaklanjuti dan membersihkan lokasi tersebut, mengingat lokasi tersebut adalah kawasan paling strategis dan merupakan wajah resmi Pemerintah Kabupaten Takalar.”
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pengelolaan kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan jalan biasa, melainkan tanggung jawab bersama instansi terkait untuk menjaga citra daerah. Jangan sampai kawasan yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat justru disambut dengan pemandangan kotor dan bau tidak sedap.
Pihak Lembaga ELHAN-RI mendesak:
1. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan segera turun melakukan pembersihan tuntas hari ini juga.
2. Ditempatkan fasilitas pembuangan sementara yang memadai serta penambahan frekuensi pengangkutan sampah di sepanjang kawasan lingkar kantor Bupati.
3. Dipasang papan larangan tegas membuang sampah sembarangan beserta sanksinya.
4. Dilakukan penertiban dan pengawasan rutin agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tim Lembaga ELHAN-RI akan terus memantau perkembangan penanganan masalah ini hingga lokasi kembali bersih, tertib, dan layak sebagai wajah ibu kota Kabupaten Takalar.
Red….

Tinggalkan Balasan