
ELHAN LAW FIRM adalah sebuah kantor hukum independen yang berkedudukan di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang bergerak di bidang jasa hukum profesional.
📌 Identitas
– Pimpinan: Adv. Mirwan, S.H., M.H.
– Alamat: Jl. Khaeruddin Dg Ngampa No. 1, Takalar, Sulawesi Selatan
– Kontak: 0821-9441-8679 | elhanlawfirm@gmail.com
📋 Lingkup Pelayanan Hukum
– ✅ Hukum Perdata – sengketa tanah, utang piutang, perikatan, wanprestasi
– ✅ Hukum Pidana – pendampingan tersangka, saksi, korban di setiap tingkat peradilan
– ✅ Hukum Keluarga – perceraian, hak asuh anak, nafkah, pembagian harta perkawinan
– ✅ Sengketa Tanah & Properti – batas tanah, balik nama, waris, jual beli, sengketa kepemilikan
– ✅ Konsultasi & Penyusunan Dokumen Hukum – surat kuasa, perjanjian, gugatan, permohonan.
💡 Visi & Misi
Hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang adil, terjangkau, dan transparan bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan maupun luar Sulawesi Selatan, sehingga setiap orang memiliki akses ke keadilan tanpa hambatan.

Tinggalkan Balasan