LMNNEWS // TAKALAR, 23 Oktober 2026 – Sudah lebih dari 12 hari sejak laporan dugaan tindak pidana pembakaran resmi disampaikan ke pihak kepolisian, namun hingga hari ini belum ada kejelasan perkembangan penanganan perkara. Laporan atas insiden yang menimpa kediaman Bapak Burhanuddin N. di Jalan Minasa Baji, Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, diterima resmi oleh Polsek Galesong Selatan pada Minggu, 11 Oktober 2026, dengan Nomor Laporan: LP/B/47/X/2026/SPKT/Polsek Galesong Selatan/Polres Takalar/Polda Sulsel.

Hingga hari ini, Jumat, 23 Oktober 2026, tidak ada informasi resmi yang disampaikan kepada pihak pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Ketiadaan kejelasan ini membuat pihak korban beserta seluruh anggota keluarganya merasa sangat terancam dan ketakutan.

Insiden terjadi pada dini hari, tepatnya pukul 01.09 WITA pada 11 Oktober 2026, di mana ditemukan adanya api dan asap di bagian pagar rumah yang diduga kuat berasal dari cairan bahan bakar yang disiramkan. Saksi di lokasi menemukan sisa pembakaran dan segera memadamkannya sebelum meluas.

“Kami tidak merasa tenang. Setiap malam kami cemas, tidak tahu apakah orang yang melakukan hal ini akan kembali lagi. Harapan kami sederhana: segera proses laporan kami, ungkap siapa pelakunya, dan beri kami rasa aman kembali.” – ungkap pihak keluarga korban.

Pihak keluarga korban menyampaikan adanya petunjuk penting dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan rekaman menunjukkan adanya sosok yang berulang kali berputar dan berada di sekitar area rumah korban sesaat sebelum kebakaran terjadi. Sosok tersebut terlihat mondar-mandir berulang kali di lokasi, yang kemudian disusul dengan munculnya asap dan api di bagian pagar rumah.

Informasi ini dinilai sebagai petunjuk yang sangat berharga dan diharapkan dapat segera diproses oleh pihak penyidik. Pihak keluarga telah menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan rekaman CCTV tersebut kepada pihak kepolisian guna mendukung proses hukum.

Hasbuddin Toro, perwakilan dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-RI), sebuah lembaga yang bergerak di bidang kontrol sosial dan pendampingan masyarakat, turut menyampaikan desakan kepada pihak kepolisian:

“Kami berharap pihak kepolisian kiranya bekerja cepat dan menerapkan sistem yang menyeluruh dan terarah dalam menangani perkara ini. Mengingat sudah ada petunjuk awal yang sangat berharga berupa rekaman CCTV, bukti ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan warga merasa takut di rumahnya sendiri.” – ujar Hasbuddin Toro.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa keberadaan rekaman CCTV bukanlah hal yang sepele. Dengan bukti visual yang sudah ada, diharapkan pihak penyidik dapat segera mengidentifikasi sosok yang terekam, menelusuri identitasnya, dan memeriksa keterangannya tanpa menunda waktu.

“Masyarakat berhak dilindungi hukum. Ketika bukti sudah ada, kecepatan penanganan adalah keharusan. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dirampas.” – tambahnya.

Pihak ELHAN-RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan keadilan yang nyata bagi pihak korban.

Red…

Tinggalkan Balasan

Previous Post

Recent posts

Quote of the week

“Sukses bukan siapa yang paling pintar, tapi sukses buat orang yang paling konsisten.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

“Hidup bukan tentang memiliki segalanya, tapi tentang menikmati apa yang sudah ada”.

@ 2026 – www.lmnnews.id -Hak Cipta Dilindung Undang-undang