
LMNNews.id // SANROBONE, TAKALAR – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Bissua, Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 senilai Rp195.000.000,- dimana pelaksananya adalah P3A Tonasa Jaya kembali menimbulkan tanda tanya besar.
Meski papan proyek sudah terpasang jelas di lokasi, hasil pantauan langsung Tim Investigasi Lembaga Elhan-Ri pada Jumat (31/07/2026) menemukan ketidaksesuaian yang nyata antara apa yang tertulis dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
Dari pengecekan di lapangan terlihat jelas:
– 🧱 Kualitas Campuran dan Pasangan Batu: Susunan batu tidak rapi, banyak celah besar antar batu yang hanya ditutup semen tipis, adukan terlihat sangat berpasir sehingga mudah terurai. Hal ini sangat mencurigakan dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menggunakan takaran semen, pasir, dan kerikil yang tepat.
– 📏 Dimensi dan Kekuatan: Ketebalan lapisan beton serta ukuran saluran terlihat diduga tidak memenuhi ukuran yang dijanjikan. Sentuhan tangan saja sudah terasa adukan belum padat dan belum mengeras dengan sempurna sehingga meragukan kualitas pekerjaan.
– ⚠️ Aturan K3 Hanya Tulisan: Di papan tercantum tegas “Utamakan Keselamatan Kerja” dan “Wajib Pakai APD”, namun di lokasi pekerja terlihat tetap bekerja tanpa helm, rompi, maupun perlindungan diri lainnya.
Kepala Divisi Investigasi Lembaga Elhan-Ri, Hasbuddin Toro, menegaskan hal ini sangat disayangkan.
“Ini adalah bukti nyata pelanggaran. Kalau saja papan tidak ada, kita bilang proyek siluman. Tapi papan sudah terpasang lengkap, aturan tertulis jelas, namun pelaksanaannya melenceng jauh dari RAB. Artinya ada kemungkinan penyimpangan penggunaan anggaran yang berujung pada bangunan yang cepat rusak dan merugikan petani,” tegasnya.
Pihaknya meminta Balai Besar Wilayah Sungai Pompanengan Jenebrang selaku penanggung jawab teknis segera turun melakukan pengukuran ulang dan pemeriksaan kualitas secara menyeluruh. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan harus diperbaiki ulang sesuai standar tanpa tambahan biaya, dan jika ada unsur penyalahgunaan anggaran harus segera dilaporkan ke pihak berwenang.
Lembaga Elhan-Ri akan terus memantau hingga pekerjaan selesai dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Red…

Tinggalkan Balasan