Kutacane // lmnnews – Dugaan skandal dana desa di Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel, kini meledak ke permukaan. Ketua Lembaga Elhan-RI Aceh, Abd. Wahab, bersama masyarakat kembali mendatangi Kantor Inspektorat Aceh Tenggara, menuntut penjelasan atas temuan-temuan serius yang diduga “menghilang” dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Bukan isu sepele. Warga menyebut secara terbuka adanya dugaan penanaman pohon fiktif di bantaran Sungai Alas, mark-up anggaran Posyandu, insentif tokoh adat, pengadaan kambing yang tidak jelas, hingga pengadaan Sapi yang dipertanyakan keberadaannya. Namun, fakta mencengangkan muncul—temuan tersebut tidak tercantum dalam LHP resmi.

Situasi ini langsung memantik kemarahan warga. Mereka menilai ada indikasi kuat “main aman” bahkan dugaan upaya menutup-nutupi persoalan.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Plt. Inspektur, Zul Fahmy, S.Sos, pihak Inspektorat melalui Irbansus Muhammad Ansar, SKM, M.Kes justru memberikan jawaban yang dianggap menghindar dari inti persoalan.

“Kalau tidak puas, silakan lapor ke Kajati, Kepolda, atau KPK. Kami kekurangan personel,” ujarnya.

Pernyataan itu langsung menyulut reaksi keras.

Ketua Lembaga Elham-RI Aceh, Abd. Wahab, menilai jawaban tersebut bukan hanya tidak menjawab substansi, tetapi juga mencerminkan sikap lepas tanggung jawab.

“Ini bukan soal kekurangan personel atau puas tidak puas. Ini soal dugaan penyimpangan uang rakyat. Kalau temuan di lapangan tidak dimasukkan ke LHP, publik berhak curiga: ada apa sebenarnya?” tegasnya dengan nada tinggi.

Ia bahkan menyebut penggunaan kata “seandainya” berulang kali dalam penjelasan pejabat Inspektorat sebagai tanda ketidaktegasan yang tidak layak dalam urusan serius.

“Pejabat publik tidak boleh bersembunyi di balik kata ‘seandainya’. Ini bukan asumsi, ini fakta lapangan. Kalau terus begini, wajar kalau publik menilai ada yang sedang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Lebih jauh, salah satu tokoh masyarakat memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditangani secara transparan, mereka siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk aparat penegak hukum.

“Jangan sampai Inspektorat yang seharusnya mengawasi justru dianggap menjadi pelindung bagi dugaan penyimpangan. Kalau daerah tidak mampu menyelesaikan, pusat harus turun tangan,” ujar Kamaludin Pinim alias Jonson Silalahi dengan nada geram.

Kini sorotan tajam tertuju pada Inspektorat Aceh Tenggara. Publik menunggu: apakah lembaga ini akan membuka semuanya secara terang, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat runtuh?

Red…

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

“Sukses bukan siapa yang paling pintar, tapi sukses buat orang yang paling konsisten.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

“Hidup bukan tentang memiliki segalanya, tapi tentang menikmati apa yang sudah ada”.

@ 2026 – www.lmnnews.id -Hak Cipta Dilindung Undang-undang