
MAKASSAR || lmnnews.id-Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Senin (19/01/2026).
Dalam prosesi penyerahan tersebut, Bupati Takalar didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Takalar, Fadel Ahmad. Kehadiran unsur pimpinan legislatif ini menunjukkan dukungan penuh DPRD terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan daerah. Pemeriksaan kinerja oleh BPK ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Takalar telah dijalankan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Usai menerima laporan, Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK atas evaluasi objektif yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa LHP ini merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan aset. Rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan dijadikan pedoman utama dalam melakukan pembenahan administrasi dan manajemen aset di seluruh lini pemerintahan.
Bupati yang akrab disapa Daeng Manye ini menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu. Menurutnya, aset daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Takalar. Oleh karena itu, pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi harga mati agar aset tersebut memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Daeng Manye mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai momentum untuk lebih tertib dalam penatausahaan aset. Ia berharap dengan perbaikan sistem manajemen ini, potensi aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menimbulkan permasalahan hukum atau administratif di kemudian hari. “Kami ingin ke depan pengelolaan aset semakin baik dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada kepatuhan terhadap aturan semata. BPK juga menitikberatkan pada pemberian rekomendasi perbaikan yang konstruktif agar pengelolaan aset menjadi lebih efisien dan efektif. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD pun dinilai sangat krusial guna memastikan setiap catatan BPK dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.

Tinggalkan komentar