TAKALAR || lmnnews.id-Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, menyerahkan secara simbolis 1.197 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Sanrobone di Desa Tonasa, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh warga dari berbagai desa penerima manfaat, Kepala Kantor ATR/BPN Takalar, Kapolsek Mappakasunggu, serta jajaran pemerintah desa setempat.

Dalam sambutannya, Hengky Yasin memberikan apresiasi kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Takalar atas komitmennya menuntaskan program PTSL. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah sangat penting dalam memperkuat sistem hukum pertanahan karena menjadi bukti sah kepemilikan lahan. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat kini mendapatkan perlindungan hukum yang kuat atas aset mereka, sehingga potensi sengketa tanah di masa depan dapat dihindari.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa tanah adalah aset yang memiliki nilai sosial sekaligus nilai ekonomi yang tinggi. Ia berpesan agar masyarakat menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik dan menggunakannya secara bijak. “Manfaatkan sertifikat ini dengan baik karena dapat menjadi aset ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi keluarga,” ujar Hengky mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam mengelola dokumen negara tersebut

Sementara itu, Camat Sanrobone, Irham L, merincikan bahwa total 1.197 sertifikat tersebut tersebar di lima desa. Rinciannya terdiri dari Desa Paddinging sebanyak 343 sertifikat, Desa Tonasa 300 sertifikat, Desa Lagaruda 201 sertifikat, Desa Ujung Baji 200 sertifikat, dan Desa Sanrobone sebanyak 153 sertifikat. Irham berharap kepemilikan sertifikat ini dapat menjadi modal dasar bagi masyarakat dalam mendukung kesejahteraan ekonomi keluarga di wilayah Kecamatan Sanrobone.
Kegiatan penyerahan ini berlangsung khidmat dengan kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selain sebagai bentuk legalisasi aset, momentum ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk segera mendaftarkan tanah mereka melalui jalur resmi. Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen untuk terus mengawal program sertifikasi ini agar seluruh lahan milik masyarakat memiliki payung hukum yang jelas.

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

“Sukses bukan siapa yang paling pintar, tapi sukses buat orang yang paling konsisten.”

~ Adv.Mirwan.,SH.,MH

“Hidup bukan tentang memiliki segalanya, tapi tentang menikmati apa yang sudah ada”.

@ 2026 – www.lmnnews.id -Hak Cipta Dilindung Undang-undang