
Kalimantan Barat // Lmnnews.id – Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman khas yang tumbuh subur di wilayah khatulistiwa, termasuk di Pulau Kalimantan. Tanaman ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan kini mulai dilirik sebagai komoditas potensial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penggiat Kratom, Sudiyanto, mencoba memperkenalkan potensi tanaman ini kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Berau. Dalam pertemuannya, Sudiyanto menjelaskan bahwa kratom telah tumbuh secara alami di berbagai wilayah Kalimantan dan perlu mulai dibudidayakan secara serius, mengingat permintaan ekspor dunia yang masih belum terpenuhi.
> “Kratom bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat dan daerah. Namun yang perlu dipikirkan adalah aspek regulasinya,” ujar Sudiyanto. “Apakah Pemerintah Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau, sudah siap untuk mengatur dan mengelolanya?”
Sebagai pembanding, Provinsi Kalimantan Barat telah lebih dahulu membuka ekspor kratom ke luar negeri, dan langkah tersebut terbukti mampu meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan petani lokal.
Langkah pengenalan kratom ini juga mendapat dukungan dari penggiat kratom lainnya, Lita Handini, yang bersama-sama memperkenalkan tanaman ini kepada pihak dinas dan mendapat tanggapan positif. Upaya ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan arah kebijakan pengembangan kratom di Kabupaten Berau.
Selain itu, Badan Karantina Kalimantan Timur beberapa waktu lalu juga telah menyelenggarakan seminar tentang kratom, yang dihadiri oleh Arum Kusnila Dewi dan berbagai pihak terkait. Seminar tersebut menjadi momentum penting untuk membuka ruang diskusi lebih luas tentang potensi, manfaat, dan kebijakan pengelolaan kratom di Kalimantan Timur.
Sebagai tindak lanjut, Badan Karantina Kalimantan Timur juga menggelar kegiatan “Pemenuhan Standar Ekspor Kratom di Pulau Kalimantan” yang diselenggarakan di Banjarmasin pada 5 Desember 2024.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa komoditas kratom asal Kalimantan memenuhi standar mutu, keamanan, dan ketelusuran produk sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor.
Hal senada juga disampaikan oleh Sinung Hari Pratiwo, seorang peneliti dan pemerhati tanaman obat yang telah meneliti Kratom (Mitragyna speciosa) selama bertahun-tahun.
Menurutnya, penelitian panjang mengenai tanaman ini akhirnya mulai mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
> “Setelah sekian lama menunggu, kini Kratom—dengan nama latin Mitragyna speciosa—telah diakui sebagai salah satu tanaman bernilai ekonomi tinggi dan mulai dibudidayakan secara lebih terarah di sejumlah daerah di Kalimantan,” ungkap Sinung.
Ia berharap hasil riset dan kajian ilmiah yang telah dilakukan selama ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi pengelolaan kratom di Indonesia.
Namun, masih ada hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu penentuan status kratom: apakah termasuk dalam tanaman perkebunan atau tanaman kehutanan. Kepastian ini sangat penting karena akan menentukan instansi yang berwenang mengatur, membina, dan mengawasi budidaya serta peredarannya, termasuk dalam proses perizinan dan ekspor.
Dengan dukungan dari masyarakat, penggiat kratom, peneliti, serta pemerintah daerah, **Kalimantan Timur—khususnya Kabupaten Berau—**memiliki peluang besar untuk mengikuti jejak Kalimantan Barat dalam menjadikan kratom sebagai komoditas unggulan baru yang mampu memperkuat ekonomi daerah dan nasional.
#Hendra

Tinggalkan komentar