
Sumbar // lmnnews.id – Polres Pesisir Selatan, Viral….. MR pria (59), yang merudapaksa anak tirinya D (16) di ancam jika perbuatan bejatnya diketahui orang ,korban di intimidasi tidak di kasih uang sekolah ,Henpone dan sepeda montor di Sita, korban hamil hingga melahirkan bayi perempuan. Pelaku Ditangkap paksa unit reskrim Polsek B.A.B Tapan, Pesisir Selatan pada hari minggu (12/1/2025) jam 23:00 WIB di kampung Pasar raya Tapan,kenagarian Batang Betung kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah viral perbuatan tak senonoh ” Bapak tiri hamili anak tirinya hingga melahirkan ” Awak media konfirmasi Kapolsek B.A.B, Tapan AKP Dedi melalui angota Polsek B.A.B ,Tapan, ia menjelaskan penangkapan paksa MR (59 ) Merupakan ayah tiri dari korban inisial D (16 ) anak di bawah umur.
D, masih meduduki baku sekolah / pelajar, penangkapan dilakukan setelah terbukti melakukan perbuatan tak senonoh ,persetubuhan badan hingga korban melahirkan bayi perempuan di depan rumah bidan Desa padahari sabtu 11/1/2025 pukul 24:00 WIB.
” Korban di tangkap polisi setelah di lapor oleh keluarga korban ,terlapor merudapaksa anak tirinya ber kali-kali, hingga melahirkan, jenis kelamin anaknya perempuan” Katanya rabu (15/1/2025).
MR, melakukan aksinya di rumah korban di kampung Pasar Raya Tapan, kenagarian Batang Betung, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan, korban tidak melawan karena di ancam oleh pelaku, jika perbuatan bejatnya di ketahuan orang lain, korban tidak di kasih uang sekolah, henpon dan sepeda motor di sita” Tambah nya.
#Ahmadi

Tinggalkan komentar