Kantor Hukum Elhan Law Firm merupakan sebuah Kantor Hukum atau Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Lawyer yang menangani berbagai kasus hukum baik hukum pidana, hukum perdata maupun hukum khusus.

Elhan Law Firm menangani kasus antara lain kasus pidana umum / kriminal, penggelapan, penipuan, penganiayaan, perzinahan, penrusakan, perjudian, pencurian, pencemaran nama baik atau fitnah, perkara korupsi, penyalahgunaan narkoba, pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana militer, tindak pidana lalulintas, pencemaran lingkungan hidup, perlindungan konsumen, perkara perdata umum, gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hutang – piutang, kasus pertanahan, jual beli perumahan maupun apartemen, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, dispensasi perkawinan, perceraian, sengketa hak asuh anak / hadhanah anak, gugatan harta bersama / gono-gini, gugatan nafkah anak dan isteri, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan lain sebagainya.

Elhan Law Firm memiliki Lawyer atau Advokat yang telah memiliki keahlian dan banyak pengalaman disetiap penanganan kasusnya yang dibantu oleh paralegal-paralegal yang telah terlatih untuk melakukan penampingan kasus untuk mendampingi maupun mewakili demi kepentingan klientnya.

Elhan Law Firm memiliki kantor pusat di jalan khaeruddin dg ngampa nomor 1 kelurahan kalabbiran kabupaten takalar sulawesi selatan dan memiliki beberapa posko yang tersebar di kabupaten takalar maupun luar takalar untuk mempermudah dalam konsultasi kasus yang di alami.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor pelayanan dibawah ini:

Telpon/Wa. 0821-9441-8679

Tinggalkan komentar

Recent posts

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby